- Dampak Menara Telekomunikasi Terhadap Kesehatan
Medan gelombang radio elektromagnetik yang dipancarkan dari menara telekomunikasi mempunyai pengaruh terhadap status kesehatan manusia baik fisik maupun psikis (Hardjono dan Qadrijati, 2004). Penelitian pada manusia menunjukkan peningkatan 2 kali faktor risiko terkena leukimia pada anak yang terpajan medan elektromagnetik (Ahlbom, 2004), dan faktor risiko terjadinya kanker payudara (Anies, 2003). Selain itu juga timbul gejala yang tidak spesifik yaitu berupa gangguan tidur, tinitus, dan gangguan kecemasan (Husss dan Roosli, 2006) atau berupa keluhan : sakit kepala (headache), pening (dizzines), dan keletihan menahun (chronic fatigue syndrome) (Anies, 2003)
- Dampak Menara Telekomunikasi Terhadap Keselamatan Masyarakat Sekitar
Resiko tertimpa runtuhan tower bagi masyarakat sekitar menjadi isu yang menjadi perhatian pemerintah dalam membuat peraturan pembangunan tower di pemukiman. Isu radiasi dan robohnya tower harus masuk dalam salah satu pasal dalam peraturan daerah. Rasa aman dan nyaman masyarakat harus menjadi hal utama yang dipertimbangkan. Peraturan eksisting dalam Peraturan Pemerintah, pemerintah telah mematok jarak aman untuk radiasi, jarak minimum menara BTS dari perumahan, luas minimum lahan, standar kontruksi dan hal-hal teknis maupun non teknis lainnya.
- Menara Telekomunikasi Terhadap Tata Ruang Wilayah
Tower Telekomunikasi baik untuk pemancar Gelombang Micro Digital (GMD) maupun untuk BTS (Base Transceiver System) pemancar HP. Untuk GMD biasanya memancarkan gelombang elektromagnetik dengan frekuensi 4-7 Ghz, dimana antara antena pemancar dengan antena penerima berjarak sekitar maksimum 60 Km dan harus LOS (Line Of Sight) tidak ada penghalang yang menghalangi keduanya.
Tower Telekomunikasi baik untuk pemancar Gelombang Micro Digital (GMD) maupun untuk BTS (Base Transceiver System) pemancar HP. Untuk GMD biasanya memancarkan gelombang elektromagnetik dengan frekuensi 4-7 Ghz, dimana antara antena pemancar dengan antena penerima berjarak sekitar maksimum 60 Km dan harus LOS (Line Of Sight) tidak ada penghalang yang menghalangi keduanya.